Air Mata Alanda Kariza Untuk Ibu, Hukum Negeri Ini Tak Adil

Diposting oleh admin on Senin, 14 Februari 2011

Gayus – kita semua tahu kasusnya, kekayaannya, kontroversinya – divonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta. Robert Tantular dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan Hermanus Hasan Muslim dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dari PN Jakarta Pusat. Lalu, mengapa Ibu 10 tahun? Setolol dan seaneh apapun saya, saya cukup waras untuk tidak sanggup mengerti konsep tersebut menggunakan nalar dan logika saya. Apakah karena keluarga kami tidak memiliki uang? Ataukah karena Ibu justru terlalu baik?

Itulah kutipan dari isi blog Alanda Kariza yang menyuarakan kebingungan seorang anak yang begitu sayang dan mencintai sang ibu, kebingungan seorang rakyat negeri ini yang tidak nalar dengan logika bagaimana hukum di negeri ini bekerja. Ini merupakan tambahan sederetan ketidak adilan kasus hukum yang semakin panjang, potret buram penegakan keadilan di Indonesia, masih ingat bagaimana kasus curhat Prita, kasus pencurian buah coklat oleh sorang nenek dan lainnya yang seringkali tidak terjangkau oleh akal pikiran sehat rakyat awam

Alanda Kariza ibu Arga Tirta Kirana dan Keluarga

Alanda Kariza ibu Arga Tirta Kirana dan Keluarga

Arga Tirta Kirana tak kuasa menahan air matanya ketika membacakan pembelaan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mempertanyakan, kenapa tuntutannya lebih besar ketimbang Robert Tantular, salah satu pemilik Bank Century.

“Mengapa saya dituntut dengan tuntutan yang jauh lebih besar dibanding mereka berdua (Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim). Adakah markus (makelar kasus) di balik kasus ini, hanya Tuhan yang mengetahuinya,” kata Arga Tirta, dalam persidangan yang dipimpin Hakim Nirwana, Kamis (10/2).

Kasus Century berawal dari laporan tim pemeriksa Bank Indonesia ke Markas Besar Kepolisian RI terkait letter of credit atau fasilitas pembiayaan ekspor-impor dari Bank Century yang bermasalah pada 19 Maret 2009. Audit Badan Pemeriksa Keuangan pun menganggap ada L/C bermasalah dari Bank Century. Dari laporan itu, sejumlah petinggi Bank Century diseret ke pengadilan, termasuk mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim-yang telah divonis enam tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Arga sendiri adalah Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century yang dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Tuntutan ini lebih tinggi dibanding pemilik Bank Century, Robert Tantular, yang didakwa delapan tahun penjara, namun dengan denda lebih besar senilai Rp 50 miliar.

Tak tahan dengan melihat nasib ibunya, putri Arga, Alanda Kariza, menulis dalam blognya. Dalam lembaran online, Alanda mengeluhkan soal jauhnya rasa ketidakadilan. Sang Ibu, dituntut begitu besar, lebih besar dibanding Gayus Tambunan yang hanya tujuh tahun penjara ataupun pemilik Bank Century, Robert Tantular.

Dalam pembelaannya, Arga menilai dia hanya dijadikan kambing hitam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini. Ini karena jaksa menimpakan semua kesalahan dan tanggung jawab kepada dirinya. “Dengan menzalimi saya, saya yakin Jaksa mendapat tekanan dari pihak tertentu, kalau ada kambing hitam dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurut Arga, kedua pemilik Bank Century itu harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Arga mengaku hanya menjalankan kuasa dari Hermanus untuk menandatangani dokumen pemberian kredit bagi empat perusahaan. Karenanya, Alanda meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya terhadap dirinya, mengingat dirinya masih harus mengasuh ketiga putrinya.

“Demi tiga putri saya. Yang paling baru lima tahun duduk di kelas O besar. Kedua, delapan tahun. Dan yang paling besar umur 19 tahun yang sekarang di bangku kuliah. Saya mohon Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya,” kata Arga.

Kejaksaan Agung membantah institusinya bersikap tidak adil pada Arga. “Tuntutan jaksa sudah sesuai dengan fakta perbuatan terdakwa yang terungkap di persidangan,” kata Juru Bicara Kejagung, Noor Rochmad, melalui pesan pendek kepada pada wartawan, Rabu (9/2).

Memang keadilan tak pernah ada di dunia ini, keadilan yang abadi adalah milik Tuhan Yang Maha Adil, dan bila kita percaya dengan keadilan milik Tuhan dan meyakininya maka cukup percaya dan mengimani pembalasan atas ketidakadilan itu pasti ada kelak, karena tak ada yang luput dari perhitunganNya sekecil apapun perbuatan manusia di alam dunia ini.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Search