Benarkah Ada CIA Dibalik Kasus Gayus dan Denny Indrayana !!

Diposting oleh admin on Kamis, 20 Januari 2011

Janji Gayus HP Tambunan untuk buka-bukaan ia realisasikan. Seusai divonis 7 tahun penjara, Gayus menyebut dirinya selalu dipojokkan oleh anggota Satgas yakni Denny Indrayana dan dua rekannya yakni Mas Achmad Santosa serta Yunus Husein.

Benarkah  pengakuan Gayus ada keterlibatan CIA, atau hanya trik untuk mengalihkan  isu utama mafia pajak?
Benarkah pengakuan Gayus ada keterlibatan CIA, atau hanya trik untuk mengalihkan isu utama mafia pajak?

Dan yang paling mengejutkan, Gayus menyebut bahwa Jhon Jerome Grice yang membantunya membuat paspor palsu, adalah agen CIA. “Soal John Grice, dia cerita ke saya bahwa dia adalah agen CIA dan kegiatannya diketahui salah satu anggota Satgas,” tegas Gayus seusai divonis 7 tahun penjara di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2011).

Gayus menyesalkan, kenapa Deny Indrayana yang berjanji jika dirinya akan membongkar mafia pajak di Indonesia, justru dijadikan bulan-bulanan oleh Denny. Gayus menyebut, dirinya diarahkan Denny untuk mengaku dirinya bertemu dengan Aburizal Bakrie di Bali. “Istri saya dipaksa-paksa untuk mengaku bertemu Ical di Bali, padahal tidak. Kalau tidak, kenapa yang tidak saya lakukan dipaksa untuk diakui,” keluh Gayus sambil terisak.

Gayus juga mengatakan bahwa dirinya selalu diarahkan Denny Indrayana untuk selalu mengungkap tiga perusahaan Ical atau Aburizal Bakrie dalam kasusnya. “Yang dijadikan sasaran tembak Denny, selalu Ical. Padahal, kalau mau membongkar mafia pajak, bukannya sasarannya tembaknya adalah Direktur dan Dirjen Pajak dan peran Cirus Sinaga yang membongkar kasus Antasari Azhar,” urai Gayus.

Lalu apa kata Adnan Buyung mengenai keterlibatan CIA tersebut, “Kalau benar (John) itu, maka menunjukkan betapa negara kita bisa dipermainkan oleh CIA,” ujar Buyung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).

Seperti diketahui, dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Gayus divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsidair tiga bulan kurungan. Hukuman tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Gayus 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsidair enam bulan kurungan.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Search