Jakarta, Seluruh Puskesmas akan mendapatkan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk menunjang akses pelayanan kesehatan. Tahun ini dana BOK yang diterima antara Rp 75-250 juta atau meningkat dibanding tahun lalu.
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian kesehatan dalam membantu pemerintahan kabupaten/kota untuk melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan menuju MDGs.
Dana ini nantinya digunakan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif.
Pada pertengahan tahun 2010 lalu telah diujicobakan dana BOK ini ke sejumlah Puskesmas yaitu 303 Puskesmas yang dijadikan ujicoba mendapat bantuan sebesar Rp 100 juta setahun. Sedangkan sisa puskesmas lainnya tetap mendapatkan bantuan juga sebesar Rp 22 juta untuk puskesmas wilayah timur dan Rp 18 juta untuk puskesmas wilayah barat.
"Untuk dana BOK tahun 2011 ini tidak langsung diberikan ke Puskesmas tapi dikelola oleh Dinkes kabupaten Kota yang disesuaikan dengan kondisinya, karena dana BOK yang lalu 22 juta sudah habis dalam waktu sebulan," ujar Dr Wistianto Wisnu, MPH, Ses Ditjen Bina Gizi dan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) Kemenkes, dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Dr Wisnu menuturkan ada beberapa hal yang dipertimbangkan untuk menentukan jumlah dana BOK yang diberikan yaitu jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, tingkat kemahalan konsumsi dan tingkat kesulitan wilayah atau daerah geografisnya.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Litbang didapatkan alokasi dana BOK untuk tahun 2011 mengalami peningkatan yaitu:
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian kesehatan dalam membantu pemerintahan kabupaten/kota untuk melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan menuju MDGs.
Dana ini nantinya digunakan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif.
Pada pertengahan tahun 2010 lalu telah diujicobakan dana BOK ini ke sejumlah Puskesmas yaitu 303 Puskesmas yang dijadikan ujicoba mendapat bantuan sebesar Rp 100 juta setahun. Sedangkan sisa puskesmas lainnya tetap mendapatkan bantuan juga sebesar Rp 22 juta untuk puskesmas wilayah timur dan Rp 18 juta untuk puskesmas wilayah barat.
"Untuk dana BOK tahun 2011 ini tidak langsung diberikan ke Puskesmas tapi dikelola oleh Dinkes kabupaten Kota yang disesuaikan dengan kondisinya, karena dana BOK yang lalu 22 juta sudah habis dalam waktu sebulan," ujar Dr Wistianto Wisnu, MPH, Ses Ditjen Bina Gizi dan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) Kemenkes, dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Dr Wisnu menuturkan ada beberapa hal yang dipertimbangkan untuk menentukan jumlah dana BOK yang diberikan yaitu jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, tingkat kemahalan konsumsi dan tingkat kesulitan wilayah atau daerah geografisnya.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Litbang didapatkan alokasi dana BOK untuk tahun 2011 mengalami peningkatan yaitu:
- Sumatera ada sekitar 2.271 Puskesmas rata-rata mendapatkan dana BOK sebesar Rp 75 juta
- Jawa-Bali ada sekitar 3.617 Puskesmas rata-rata mendapatkan dana BOK sebesar Rp 75 juta
- Kalimantan ada sekitar 836 Puskesmas rata-rata mendapatkan dana BOK sebesar Rp 100 juta
- Sulawesi ada sekitar 1.126 Puskesmas rata-rata mendapatkan dana BOK sebesar Rp 100 juta
- Maluku ada sekitar 256 Puskesmas rata-rata mendapatkan dana BOK sebesar Rp 200 juta
- Nusa Tenggara ada sekitar 458 Puskesmas rata-rata mendapatkan dana BOK sebesar Rp 250 juta
- Papua ada sekitar 403 Puskesmas rata-rata mendapatkan dana BOK sebesar Rp 250 juta
"Targetnya akhir Februari dana tersebut sudah ada di Kabupaten yang diberikan sekaligus dan mudah-mudahan bisa terealisasi dengan baik. Untuk sosialisasinya sudah dilakukan dengan menggunakan dana yang ada," ungkapnya.
Pemanfaatan dana BOK ini sebesar 10 persen (maksimal) untuk manajemen kabupaten atau kota, sedangkan 90 persennya untuk dana BOK Puskesmas yang digunakan untuk operasional Puskesmas (85 persen) dan pemeliharaan ringan Puskesmas (5 persen).
Fokus penggunaan dana BOK ini adalah untuk usaha preventif dan promotif, seperti meningkatkan akses pelayanan kesehatan, petugas mengunjungi rumah-rumah warga, melakukan pelatihan di Posyandu, melakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah, melakukan loka karya mini sekali sebulan di Puskesmas dan 3 bulan sekali di lintas sektor seperti dikecamatan serta pemantauan jentik nyamuk.
"Nantinya tiap Puskesmas membuat laporan penggunaan uang atau pertanggung jawaban di tingkat kabupaten, serta melakukan evaluasi secara spesifik ditiap-tiap daerah dengan memilih beberapa Puskesmas yang dinilai bisa mewakili regional tertentu," ujar Dr Wisti.
Dr Wisti menuturkan diharapkan para pihak yang menerima dana BOK ini bisa menggunakannya dengan baik, dan nantinya ada pengawasan-pengawasan secara lembaga dari Inspektorat Jenderal dan juga BPK.
{ 1 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar