Usai Pesta Miras, Napi Digauli Oknum Polisi

Diposting oleh admin on Selasa, 26 Oktober 2010

Seorang narapidana wanita berinisial Ls (27) diduga disetubuhi seorang oknum anggota polisi berinisial Pe setelah pesta miras.
Kini Ls tengah hamil enam bulan dan masih menjalani hukuman di Rutan Tanjungpinang. Menurut penuturan LS kepada wartawan, awal perkenalan ia dengan oknum polisi Pe itu, berawal ketika ia menjadi tahanan titipan di sel tahanan Polres Ranai.

LS Napi Wanita Korban Perkosaan Yg Dilakukan Oknum Polisi
Kredit Foto : Pos Metro Batam

Ls menjadi narapidana (napi) setelah ia dijatuhi vonis 2 tahun denda Rp 10 Subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ranai pada tahun 2009 lalu.

Ls terbukti mempekerjakan seorang gadis yang masih di bawah umur, di usaha kafe miliknya di Ranai.
Setelah vonis pihak kejaksaan menitipkan Ls di sel tahanan Polres Ranai, Kabupaten Natuna. Sejak di dalam sel tahanan tersebut, ia selalu bertemu dengan Pe yang bertugas menjaga tahanan.
“Dia sering ngobrol dengan para tahanan, dan bahkan sering membelikan makanan kecil untuk para tahanan,” katanya.

Hingga akhirnya tiba waktunya, Ls dan beberapa napi akan dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, sekitar bulan April 2010 lalu. Pada saat itulah para tahanan mengadakan pesta perpisahaan.
LS dan temannya mengumpulkan dana perpisahaan dari para tahanan lainnya. “Waktu itu ada sekitar 25 napi lain yang akan dipindahkan ke Tanjungpinang,” jelasnya.

Uang dari hasil patungan beberapa napi tersebut dibelikan beberapa botol minuman keras dan makanan kecil. Dan pesta kecil pun diadakan di dalam sel tahanan tersebut.
Setelah berpesta, beberapa napi titipan dan tahanan tertidur lelap. Sekitar pukul 03.00 WIB Bripka Pe, mengeluarkan Ls dari sel tahanan.

“Saya dibawa ke sebuah ruangan, yang juga masih berada di kantor polisi tersebut,” ujarnya. Setelah masuk ke dalam ruangan dan menguncinya, Pe langsung memeluk Ls, dan menciuminya.
Cewek berkulit kuning langsat itu yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol hanya bisa pasrah mendapat pelukan dan ciuman dari oknum polisi tersebut.

Hingga akhirnya oknum polisi tersebut melucuti pakaian wanita asal Pontianak Kalimantan tersebut. Singkatnya Pe langsung menyetubuhi Ls.
Akhirnya, Ls pun dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang. Awalnya Ls tidak merasa bahwa ia hamil, akan tetapi beberapa teman satu sel Ls merasa curiga lantaran Ls tidak pernah datang bulan.

Saat itulah Ls meminta kepada pihak Rutan untuk diperiksa dokter. Waktu itulah Ls kaget bukan kepalang lantaran ia baru mengetahui dari dokter bahwa ia hamil enam bulan.
Dalam keadaan bingung, Ls mencoba menghubungi Pe melalui telepon dan menceritakan keadaannya, akan tetapi setiap kali dihubungi nomor hape Pe tidak aktif lagi.

Ia hanya bisa pasrah, dan meminta kepada lelaki yang menghamilinya untuk bisa memberikan biaya selama ia hamil, biaya persalinan, dan biaya untuk bayi yang akan ia lahirkan nanti hingga dewasa.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Unit Pelayanan Pengamanan Penindakan Disiplin (P3D) Polres Ranai, AKP Parlin Tobing enggan memberikan keterangan, terkait kasus tersebut. Ia tidak membalas SMS dari wartawan.


Kejahatan tidak hanya terjadi karena ada niat dari pelakunya akan tetapi juga karena ada kesempatan, waspadalah – waspadalah,… !!
http://www.google.com/reader

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Search