Seorang perempuan berusia 32 tahun mencoba menjual keperawanan anaknya kepada seorang pria senilai 10 ribu dollar AS atau sebesar Rp 91 juta. Demikian diberitakan AOL, Kamis (26/5/2011).
Perempuan bernama Felicia Rae McClure (32) asal Salt Lake City, Utah, Amerika Serikat (AS), mencoba menjual keperawanan anak perempuannya yang baru berusia 13 tahun.
Felicia di sidang di 3rd District Court, Utah, dengan dua tuduhan melakukan kejahatan seksual terhadap anak dan eksploitasi di bawah umur. Jika ia terbukti bersalah maka ia menghadapi ancaman hukuman penjara 15 tahun atas sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Rencana penjualan anak kandungnya ini berhasil ditemukan oleh sang pacar, Richard Glazer, ketika menemukan sejumlah SMS terkait rencana penjualan anak itu di ponsel Felicia.
Perempuan ini membawa anaknya ke toko pakaian dalam, Victoria's Secret, dan menyuruh anaknya memakai thong dan bra kemudian diperlihatkan kepada pria bernama Don. Anaknya, untuk pertama kali menerima tawaran itu tetapi tak lama kemudian membatalkannya. Namun, si ibu mengirimkan foto anaknya mengenakan pakaian dalam ke pria lain demi mendapatkan uang. Kejadian ini berlangsung antara 1 April sampai dengan Mei.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar