ABG Digilir 5 Sekuriti

Diposting oleh admin on Jumat, 19 November 2010

Hancur sudah masa depan Intan, 16 tahun, (nama samaran), warga Jalan Lintas Dumai-Sungai Pakning, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Dumai. Pelajar kelas 2 Sekolah Menegah Atas (SMA) ini, digilir 5 orang security PT Adonara Bhakti Bangsa (ABB) yang ditempat di PT Kawasan Industri Dumai (KID).




Perbuatan ini terjadi sudah berulang kali. Bahkan Intan mengaku pernah dipaksa oral seks oleh para pelaku saat mereka membawa gadis kampung tersebut ke pantai yang terdapat di kawasan Medang Kampai. Tak tahan terus menjadi budak seks para petugas keamanan ini, korban akhirnya melapor ke Polsek Medang Kampai. Tak butuh waktu lama, hari itu juga para empat pelaku langsung diciduk, dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.



Ilustrasi




Empat pelaku yang kita tangkap kemarin adalah Mustakim (24) warga Jalan Hangtuah Keluarahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Husni (30) warga Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Jefrianto Sijabat (24) warga Jalan Muslim Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dan Adipa (23) warga Jalan Telapak Sakti Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.




“Sedangkan Arifin (24) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Informasi yang kita peroleh pelaku ada di Pekanbaru,”kata Kapolsek Medang Kampai AKP Razief Ramli SH. Lebih lengkap disebutkan kapolsek, kasus asusila itu itu terjadi pada awal Janauri 2010. Dimana saat korban berkenalan dengan kelima pelaku melalui HP. Selanjutnya antara korban dan pelaku sering ber SMS-an” terang kapolsek.




Selanjutnya antara korban dan pelaku bertemu darat. Entah bagaimana awalnya dari pertemuan pertama itu terjadi pemerkosaan oleh ke lima pelaku terdahap korban. Ketika itu korban sempat diancam agar tidak menceritakan hal itu pada siapapun, hingga perbuatan itu tidak terbongkar.




“Mulus dalam aksi pertama membuat ke lima sekurity ini ketagihan. Perbuatan tersebut kembali mereka ulangi sampai tiga kali di tempat yang terpisah. Baik di pantai yang ada di daerah Medang Kampai maupun di hotel-hotel yang ada di Dumai,” terang kKapolsek.




Tidak tahan dengan perbuatan kelima tersangka, korban akhirnya melapor kejadian yang memilukan itu ke Mapolsek Medang Kampai. Menerima laporan tersebut pihak Polsek Medang Kampai lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sekitar tujuh jam dari pukul 22.00 WIB hingga dinihari pihak kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka pelaku pencabulan tersebut. Sementara satu pelaku lainnya yaitu Arifin masih dalam pengejaran.




“Jika nanti terbukti bersalah maka para tersangka akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak Pasal 290 ayat (2) dan Pasal 294 (I) KUHP pungkas Kapolsek.


http://www.google.com/reader

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Search