Tujuh Tuntutan Tifatul Sembiring

Diposting oleh admin on Selasa, 11 Januari 2011

Akhir pekan lalu, ranah maya diramaikan dengan ultimatum Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring terhadap penyedia layanan BlackBerry, Research In Motion. Tifatul juga membagi poin-poin tuntutannya di akun Twitternya, yang langsung memicu beragam reaksi.

Meski banyak yang mengira ultimatum terhadap RIM ini terkait pornografi, tapi soal blokir pornografi hanya satu di antara tujuh tuntutan pemerintah. Semua tuntutan itu diminta dipenuhi sebelum 21 Januari. Bila tidak, layanan BlackBerry diancam ditutup. Poin ancaman inilah yang juga membuat heboh para pemakai layanan BlackBerry.

Pada 17 Januari mendatang, pemerintah dan pihak RIM akan bertemu. Kiranya, hari itulah bisa dipastikan apakah RIM patuh, atau justru pemerintah yang memberi kelonggaran.

Ketujuh tuntutan pemerintah adalah:

1. Pemerintah meminta RIM mematuhi peraturan perundangan yg berlaku di Indonesia, terkait dengan Undang-undang 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU 44/2008 tentang Pornografi.

2. Pemerintah meminta RIM membuka perwakilan di Indonesia, mengingat sudah ada lebih dua juta pelanggan BlackBerry di Indonesia.

3. RIM juga diminta membuka pusat layanan di Indonesia untuk melayani pelanggan di sini.

4. Pemerintah ingin RIM merekrut tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional.

5. RIM diminta sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya perangkat lunak.

6. RIM diminta memblokir situs porno, sebagaimana sudah dipatuhi oleh operator lain.

7. Pemerintah meminta RIM membangun server/repeater di Indonesia, agar aparat hukum bisa mengaksesnya.

Dari sejumlah tuntutan di atas, yang paling terang belum dipatuhi adalah poin keenam dan tujuh. Ini terkait lokasi server RIM yang berada di Kanada.

Menurut juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto, seperti diberitakan Vivanews, hanya layanan internet saja yang akan dilarang. "Layanan seperti telepon, SMS, email, dan BlackBerry Messenger tidak dilarang. Kuncinya ada di tanggal 17 (Januari) itu," kata Gatot.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Search