Video Mesum Versi Ambon Pakai Pisau

Diposting oleh admin on Jumat, 12 November 2010




Ilustrasi
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Djoko Susilo mengatakan, pihaknya telah menahan pelajar SMA Negeri 5 Ambon, pelaku dan perencana pembuatan video mesum yang dilakukan pada 8 Oktober 2010.

"Pelajar pria kelas XII berinisial F itu ditahan dengan dugaan sementara telah merencanakan aksi mesum bersama kekasihnya Y, yang kemudian direkam untuk disebarluaskan," katanya di Ambon, Kamis (11/11/2010).

"Bahkan, F sengaja mengancam Y menggunakan sebilah pisau untuk memenuhi nafsu bejatnya. Pelaku telah ditahan guna pemeriksaan selanjutnya," kata Djoko Susilo.

Dia mengatakan, selain F, sebelumnya juga telah ditahan lima orang saksi, yakni Y, E1, E2, B, dan C, yang juga merupakan pelajar kelas XII SMA Negeri 5 Ambon.

"F dan E1 berjenis kelamin laki-laki, sedangkan Y, E2, B, dan C perempuan. Karena usia mereka di bawah 17 tahun, maka mereka dipulangkan dengan syarat wajib lapor," katanya.

Djoko Susilo menegaskan, penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan sehingga pelakunya dapat diproses hukum. "Tunggu saja perkembangan hasil penyelidikan," ujarnya.

Adegan mesum ini terjadi di rumah B, yang berlokasi di BTN Passo, Kecamatan Baguala, sekitar pukul 09.00 WIT, ketika kedua orangtua B sudah berangkat ke kantor.

Agar Y tidak curiga, semua teman-temannya telah hadir terlebih dahulu di rumah B tanpa F. Kemudian Y menghubungi F via pesan singkat (SMS) dari telepon genggamnya agar segera datang.

Karena hari itu mereka bersekolah siang, semua berpakaian santai dan hanya Y yang memakai seragam sekolah.

Y, yang sebelumnya sempat memberi perlawanan terhadap aksi mesum F, akhirnya luluh setelah sebilah pisau ditodongkan ke lehernya.

Selain sebagai pemilik rumah, B juga bertugas merekam aksi itu dengan handycam miliknya, dibantu E1, E2, dan C yang turut menyaksikan peristiwa tersebut.


http://www.google.com/reader

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Search