10 Negara Pemblokir Internet Terketat

Diposting oleh admin on Jumat, 12 November 2010


10. Turkmenistan
Untuk sebagian besar orang Turkmenistan, Internet merupakan suatu kemewahan karena biayanya yang sangat tinggi. Ini merupakan strategi yang diterapkan pemerintah untuk mencegah orang menggunakan internet. Penyedia layanan internet hanya pemerintah, akses ke banyak situs banyak yang di-blokir, semua account email Gmail, Yahoo dan Hotmail juga dipantau. Selain itu, situs Web yang dijalankan oleh organisasi hak asasi manusia dan lembaga pers juga diblokir, dan setiap upaya untuk menghindari sensor bisa memiliki konsekuensi serius.

9. Vietnam
Pemerintah Vietnam meminta Yahoo, Google dan Microsoft untuk memberikan informasi dari semua blogger yang menggunakan platform mereka. Pemerintah telah menciptakan badan khusus untuk memonitor konten terbuka di Internet, memblokir situs-situs penting bagi pemerintah Vietnam, ekspatriat partai politik, dan organisasi hak asasi manusia internasional.

8. Tunisia
Provider internet service di Tunisia harus melaporkan kepada pemerintah IP Address dan informasi pribadi para blogger. Seluruh traffic harus melalui jaringan sentral yang dipantau pemerintah. Tunisia juga memblokir ratusan website ( seperti pornography, mail, search engine cached pages, online documents, conversion and translation services) dan peer-to-peer dan FTP transfer.

7. Syria
Setiap blogger yang mengekspresikan segala bentuk sentimen anti-pemerintah, atau segala jenis saran yang dapat 'membahayakan persatuan nasional', ditangkap. Selain itu, situs yang mengkritik pemerintah langsung diblokir. Pemilik warnet diharuskan untuk meminta identitas semua pelanggan mereka, meninggalkan nama pendaftaran dan lama penggunaan lalu melaporkannya kepada pihak berwenang.

6. China
China merupakan negara yang menerapkan sensor internet paling ketat sedunia. Dapat dilihat dari jumlah penyedia layanan internet yang menyaring pencarian, blokir situs, menghapus semua konten yang 'tidak nyaman' dan memonitor lalu lintas email. China mem-blokir atau mem-filter konten internet yang berkaitan dengan kemerdekaan Tibet, kemerdekaan Taiwan, kebrutalan polisi, Demonstrasi Tiananmen 1989, kebebasan berbicara, beberapa sumber berita internasional dan outlet propaganda, gerakan agama tertentu, dan situs blogging.

5. Iran
Blogger, tokoh agama, atau politikus yang berani mengkritik pemerintah ditahan dan dilecehkan. Pemerintah menuntut bahwa siapa pun yang memiliki halaman blog atau pribadi harus mendaftar di Departemen Seni dan Budaya. Pemerintah menyaring laman web yang kritis terhadap pemerintah, situs web pornografi, blog politik dan, terutama baru-baru ini, website hak-hak perempuan, weblog dan majalah online.

4. Arab Saudi
Sekitar 400.000 situs telah diblokir, termasuk topik politik, sosial atau agama. Menurut penelitian yang dilakukan pada tahun 2004 oleh Initiative OpenNet, Arab Saudi memiliki 'sensor paling agresif fokus pada pornografi, penggunaan narkoba, perjudian, dll.'

3. Kuba
Kuba memiliki rasio terendah pemilikan komputer di Amerika Latin dan rasio akses internet terendah ke seluruh belahan bumi Barat. Warga harus menggunakan 'Jalur akses' yang dikontrol pemerintah di mana aktivitas mereka dikontrol melalui pemblokiran, penyaringan kata kunci dan memeriksa sejarah navigasi. Hanya blogger pro-pemerintah dan pegawai pemerintah yang diizinkan untuk upload konten ke Internet.

2. Burma
Sensor media cetak dan audiovisual. Ada minimum penetrasi internet di kehidupan sipil dan semua yang ada sangat dikendalikan oleh pemerintah, filter blok email dan akses kepada kelompok-kelompok hak asasi manusia dan kelompok situs oposisi.

1. Korea Utara
Hanya beberapa ratus ribu warga di Korea Utara, mewakili sekitar 4% dari total jumlah penduduk, yang memiliki akses ke Internet, itupun sangat disensor oleh pemerintah nasional. Networking di Korea Utara sangat ketat dan dikontrol dengan hanya punya dua situs web yang dihosting di bawah satu domain. Semua situs web berada di bawah kendali pemerintah, demikian juga dengan semua media lain di Korea Utara. Tentu saja, blogging tidak diperbolehkan, dan semua konten yang di-download atau di-upload harus melalui persetujuan oleh pemerintah Korea Utara.





http://www.google.com/reader

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Search