Cina Benteng, Sisa Sejarah Jayakarta yang Akan Hilang

Diposting oleh admin on Selasa, 13 April 2010





Kawasan Cina Benteng di Kota Tengerang rencananya pagi ini akan dihilangkan oleh Pemkot Tangerang dengan alasan penertiban kawasan bantaran sungai. Padahal, jika ditelisik dari sejarahnya, tempat inilah jadi saksi tumbuh kembangnya Jayakarta, Batavia dan menjadi Jakarta sekarang.



"Mereka menetap di sana sejak abad ke-17 atau sekitar 1.600-an. Sejak Jakarta masih disebut Jayakarta," kata pengacara warga dari LBH Jakarta, Eddy Halomoan Gurning kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2010).



Selain rumah dan pemukiman yang khas, mereka pun kerap berdoa bersama di Wihara Maha Bodhi/Tjong Tek Bio, Wihara bersejarah yang telah berdiri sejak tahun 1837. Kondisi kerukunan hidup beragama Cina Benteng adalah 'monumen hidup' keberagaman dan toleransi Indonesia. Di tempat tersebut dijumpai tiga tempat ibadah dari tiga agama berbeda, yakni Budha/Taoisme/Khonghuncu dengan klentengnya, Islam dengan mushola dan taman pendidikan Al-Qur’an serta Kristen dengan gerejanya.



"Tidak pernah terjadi konflik yang disebabkan latar belakang agama. Persatuan antarumat beragama bukan sekedar omong kosong, hal ini telah teruji ketika kerusuhan Mei 1998, mereka bisa melaluinya dengan aman," tambahnya.



Akibat dari proses asimilasi dan akulturasi, warga Cina Benteng telah terasing dari bahasa ibu mereka. Yang dapat berbahasa Cina kini tinggal sedikit. Mereka lebih terbiasa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Betawi sebagai bahasa sehari-hari.



Meski demikian mayoritas dari mereka tetap taat terhadap agama leluhur mereka, yakni Khonghucu, Budha, Taoisme atau tridharma. "Kekayaan sejarah dan keberagaman ini bahkan pernah diangkat melalui fim Ca Bau Kan, setting maupun tokoh dalam film tersebut diadopsi dari kondisi warga Cina Benteng," beber Eddy.



Sayang, peninggalan 'sejarah hidup' tersebut akan segera musnah. Sebabnya Pemkot telah melayangkan berkali-kali surat perintah bongkar. Surat yang terakhir yaitu Surat Pemberitahuan ke-III No. 648/48-Tramtib/I/10 tertanggal 22 Januari 2010.



"Apakah mereka yang telah menghuni berabad-abad harus diusir paksa?" pungkasnya.



wahh..wahh gimana ya nasibnya ya gan?



SUMBER

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Search